
BPOM belum merasa perlu melakukan penarikan produk obat asam lambung ranitidin. Namun diakui sudah ada beberapa pihak yang melakukan penarikan sukarela.
Info selengkapnya silahkan klik https://health.detik.com/read/2019/09/24/130355/4719350/763/obat-asam-lambung-ranitidin-tercemar-bpom-persilakan-penarikan-sukarela
Source: This article was published September 24, 2019 at 01:12PM by health.detik
loading...
0 Response to "Obat Asam Lambung Ranitidin Tercemar, BPOM Persilakan Penarikan Sukarela"
Posting Komentar