Obat dengan resep dokter tertentu bisa dibeli bebas secara online. Nah, menanggapi hal ini, BPOM mengatakan bahwa harus ada regulasi khusus.
Info selengkapnya silahkan klik http://ift.tt/2vrBpJJ
Source: This article was published August 11, 2017 at 06:59AM by health.detik
loading...
0 Response to "Marak Peredaran Obat Keras secara Online, Ini Langkah BPOM"
Posting Komentar